Kebocoran Data Pasien Corona) dalam Teori Policy Capacity dan Governance Capacity ” Disusun oleh: Evangelis Kiahno (071811133038) / Teori Administrasi Negara (A)
Penelitian menunjukkan bahwa lebih banyak orang meninggal di rumah sakit karena pelanggaran data, bahkan yang tidak mengakibatkan sistem komputer dimatikan. Banyak organisasi layanan kesehatan belum memprioritaskan investasi dalam keamanan siber, meskipun risiko serangan siber terus meningkat.
Data yang bocor lebih dari 1,3 juta pengguna mulai dari data tes covid-19, data dari 226 rumah sakit dan klinik di Indonesia, dan informasi pengguna eHAC. Kebocoran data ini diungkap oleh tim peneliti dari VPN Mentor pada tanggal 15 Juli, namun baru mendapat tanggapan pada tanggal 22 Agustus 2022 dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Diduga data yang bocor adalah identitas pengguna, seperti paspor atau NIK; data dan hasil tes Covid-19; ID rumah sakit; alamat; dan nomor telepon. Untuk pengguna Indonesia, terdapat tambahan data yang diduga bocor yaitu nama lengkap, tanggal lahir, kewarganegaraan, hingga foto. Mereka juga menemukan sejumlah informasi infrastruktur di sekitar
JUTAAN data rekam medis pasien di Indonesia dikabarkan bocor dan diperjualbelikan di situs gelap Raidforums. Merespon hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memulai proses penelusuran lebih lanjut untuk menangani kasus tersebut. "Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah memerintahkan jajaran terkait untuk
saat masuk rumah sakit. (WHO, 2002). Infeksi nosokomial adalah infeksi yang didapat dari rumah sakit yang terjadi pada pasien yang dirawat selama 72 jam (Brooker, 2008). Menurut Potter dan Perry (2005), infeksi nosokomial terjadi di rumah sakit karena mikroorganisme patogen yang menginfeksi pasien melalui pemberian pelayanan kesehatan.
.
kebocoran data pasien rumah sakit